MASALAH UMUM DALAM
PENDIDIKAN
DI INDONESIA
1.
PENDIDIK
DAN ANAK DIDIK
a.
Pengertian
Tentang Pendidik
Pendidik adalah setiap orang dewasa yang bertanggung
jawab dengan sengaja mempengaruhi orang lain (anak didik), memberi pertolongan kepada
anak yang masih dalam perkembangan dan pertumbuhan untuk mencapai kedewasaan.
Orang
dewasa yang bertanggung jawab atas pendidikan itu :
a. Orang
tua (ayah ibu), menjadi pendidik utama dan pertama bagi anak-anaknya. Orang tua
sbagai pendidik kodrati karena mendidik dengan kesadaran yang mendalam disertai
rasa cinta kasih pada anaknya.
b. Pengajar
(guru) di sekolah, yang disebut pendidik karena jabatannya, atau keahliannya,
maka dinamakan pendidik professional. Guru adalah pendidik di lembaga
pendidikan formal.
c. Pemimpin/pemuka
masyarakat adalah pendidik lembaga pendidikan no formal dalam berbagai macam
perkumpulan organisasi di masyarakat.
b.
Tugas
Pendidik
a) Tugas
Educational (Pendidikan)
Pendidik
memberikan bimbingan yang lebih banyak diarahkan pada pembentukan kepribadian
anak didik, sehingga anak didik menjadi manusia berbudi luhur.
b) Tugas
Instructional (pengajaran)
Pendidik
dititikberatkan pada perkembanagn kecerdasan dan daya intelektual anak didik,
sehingga anak menjadi manusia yang cerdas sekaligus trampil.
c) Tugas
Managerial (pelaksanaan)
Pendidik
berkewajiban mengelola kehidupan lembaganya yang meliputi :
Personal (anak didik), yang erat kaitanya
dengan pembentukan kepribadian anak.
Material (sarana) meliputi alat,
perlengkapan, media pendidikan.
Operasional (tindakan) yang meliputi metode
mengajar, pelaksanaan mengajar, sehingga tercipta kondisi yang seoptimal
mungkin bagi terlaksananya proses pendidikan.
Dalam
hal ini anak berkembang berdasar pembawaan yang ada pada dirinya . hal ini yang
oleh Ki Hajar Dewantara maksud agar pendidik itu “Tutwuri Handayani”, pendidik
hanya mengikuti anak yang berkembang sendiri.
c. Syarat Pendidik
Pendidik
akan dapat memenuhi tugasnya dengan baik apabila memenuhi syarat sebagai
berikut :
a) Umur
Bagi
pendidikan pembantu (guru) di sekolah diperlukan syarat minimal 18 tahun,
sedangkan bagi pendidk di lembaga pendidikan non formal atau di berbagai
organisasi/ perkumpulan, tidak ada persyaratan umur tertentu, tetapi dituntut
persyaratan lain seperti keahlian, kecakapan, keuletan dan dedikasi.
b) Kesehatan
Pendidik
wajib sehat jasmani dan rohani. Bagi pembantu pendidik di sekolah, harus sehat
jasmani dan rohani dengan pernyataan surat keterangan dokter, dan harus
melewati pemeriksaan. Bahkan bagi guru dituntut tidak memiliki cacad jasmani yang
dapat mengganggu tugasnya.
c) Keahlian atau Skill
Syarat
mutlak yang menjamin berhasil baik bagi semua cabag perkerjaan adalah kecakapan
atau keahlian pada para pelaksana itu. Proses pendidikan akan berhasik dengan
baik jika para pendidik mempunyai keahlian , skill, dan kecakapan yang memenuhi
persyartan untuk melaksanakan tugasnya.
d) Kesusilaan dan Dedikasi
Bagi
pendidik kodrati dan pendidik pembantu yang harus ada adlah tuntutan dari dalam
diri pendidik sendiri untuk memiliki kesusilaan atau budi pekerti yang baik,
mempunyai pengabdian tinggi, hal ini adalah konsekuensi rasa tanggung jawab,
agar mampu menjalankan tugasnya, mampu membimbing anak didik menjadi manusia
susila manusia bermoral.
d. Sikap dan Sifat Pendidik
Sebagai
manusia dewasa yang bermoral Pancasila diharapkan pendidik mempunyai sikap
hidup yang sehat, yaitu tepat dalam menghayati dan mengamalkan Pancasila.
a)
Sikap
Ketuhanan
Pendidik wajib memiliki sifat ini agar
dalam hidupnya dan dalam mendidik anakbersendikan kepercayaan, bahwa kita semua
makhluk Tuhan.
b)
Sikap
perikemanusiaan yang adil dan beradab
Pendidikan
wajib memiliki sifat ini agar dalam hidupnya dan mendidik anak, berpegang teguh
pada keyakinan bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan sama martabatnya dan
mempunyai hak asasi yang sama pula.
c)
Sikap
Persatuan Indonesia
Pendidik
wajib memiliki sifat ini agar dalam hidupnya dan mendidik anak berpegang pada
keinsyafan bahwa tidak manusia mempunyai
bangsa dan Negara. Pendidik wajib menanamkan jiwa nasionalisme, cinta bangsa
pada anak didik.
d)
Sikap
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
Sikap
ini perlu agar anak didikmampu bekerjasama secara gotomg royong, berat sama
dipikul ringan sama dijinjing.
e)
Sikap
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sikap
ini diperlukan agar anak didik mampu menunaikan hak dan kewajibannya.
Pendidik
dalam menghadapi anak memerlukan sifat khusus yang penting dan wajib dimiliki
oleh setiap pendidik yaitu :
1. Sifat
positif
a.
Rasa tanggung jawab dan
dedikasi.
Pendidik kodrati wajib insyaf,
bahwa kelahiran anak kandungnya adalah akibat perkawinannya. Rasa tanggung
jawab memberikan kekuatankepada pendidik kodrati untuk menahan diri, menguasai
hawa nafsu, mengorbankan kepentingan sendiri, demi kepentingan umum.
b.
Kencitantaan, kebijaksanaan
dan kesabaran.
Sikap
ini dapat membentuk sifat tahan uji dalam segala usahanya, juga dapat
menimbulkan sifat tulus ikhlas dalam mengorbankan waktu dan kesenangannya
sendiri demi kepentingan anak didik yang ia cintai.
2. Sifat
negative
a. Lekas
marah atau lekas menaruh syak wasangka
Pendidik harus tidak lekas marah dan
menjadi sakit hati karena terjadi hal yang kurang enak tidak dapat diterima
begitu saja.
b. Suka
menyendiri
Orang dewasa tidak akan mendapat
kepercayaan dari anak-anak, dan oleh karena itu tidak akan dapat memberi
pertolongan kepada mereka dalam kesulitannya yang kecil maupun besar.
c. Haus
akan penghormatan dan pujian orang lain
Yang dipentingkan dalam hal ini
adalah kepentingan sendiri, kepentingan anak didik kurang diperhatikan.
d. Penggugup,
bimbang, ragu, takut
Apabila sikap ini terdapat pada
pendidik maka itu tidak memungkinkan anak didik dalam sikapnya menjadi tegas,
pemberani, tenang, karena tiap anak hari melihat perilakupendidiknya semacam
itu.
e. Mudah
kecewa
Sikap yang tidak tahan, kerap kali
putus asa, sehingga tidak tahu apa yang harus dilakukan lagi bukan merupakan
sifat pendidik.
2.
ANAK
DIDIK
a.
Pengertian
anak didik
Anak didik adalah anak yang belum
dewasa, yang memerlukan usaha, bantuan, bimbingan orang lain untuk menjadi
dewasa, guna dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, sebagia umat
manusia, sebagai warga Negara, sebagai anggota masyarakat, dan sebagai pribadi
individu. Anak kandung adalah anak didik dalam lingkungan keluarga, murid/siswa
adalah anak didik di sekolah, anak penduduk adalah anak didik dalam masyarakat.
b.
Pembawaan
Anak Didik
Anak pada waktu lahir mendapat bekal
berupa kemampuan perbuatan siap, yang pelaksanaanya berdasar instink. Anak
pembawaan adalah anak yang memiliki potensi dengan kemampuan berkembang yang
baik, hingga dapat diharapkan adanya hasil yang memuaskan.
Asal pembawaan
Ada
yang berpendapat bahwa pembawaan berasal dari keturunan (Hukum Heriditas).
Mengenai
masalah pembawaan ini, ada beberapa ahli yang mengemukakan pendapatnya, antar lain
:
a) Jihn
Locke dari Inggris, berpendapat anak lahir didunia sebagai kertas kosong, atau
sebgaia meja berlapis lilin yang belum ada tulisan di atasnya. Anak lahir tidak
dengan pembawaan.
b) J.J
Rousseau dari Perancis, berpendapat bahwa membawa pembawaan dan semua pembawaan
itu adalah baik, tidak ada pembawaan buruk.
c) Arthur
Schopenhaure dari jerman, berpendapat bahwa anak dilahirkan dengan dengan
pembawaan baik dan buruk.
d) William
Stern dari Jerman, berpendapat anak berpembawaan baik dan buruk waktu
dilahirkan.
c.
Perkembangan
Anak Didik
Pendidikan
ditujukan untuk membantu anak dalam menghadapi dan melaksanakan tugasn
perkembangan yang dialami anak pada setiap periode. Suatu perkembangan anak
menunjukkan ciri-ciri sebagai berikut :
a) Perkembangan
anak berlangsung dengan sendiri atas kekuatan dari dalam diri anak.
b) Jalan
perkembangan itu tidak dapat dicampuri dengan mengubahnya. Yang menjadi tugas
kita adalah menyediakan situasi yang baik, sehingga anak dapat berkembang
dengan baik.
c) Tingkat
perkembangan yang dicapai merupakan suatu perpaduan kekuatan dari dalam yang
mendorong untuk berkembang dan situasi lingkungan yang mempengaruhi jalan
perkembangan.
0 komentar:
Posting Komentar