Selasa, 02 Juni 2015



MASALAH UMUM DALAM PENDIDIKAN
DI INDONESIA
1.    PENDIDIK DAN ANAK DIDIK
a.    Pengertian Tentang Pendidik
Pendidik  adalah setiap orang dewasa yang bertanggung jawab dengan sengaja mempengaruhi orang lain (anak didik), memberi pertolongan kepada anak yang masih dalam perkembangan dan pertumbuhan untuk mencapai kedewasaan.
Orang dewasa yang bertanggung jawab atas pendidikan itu :
a.    Orang tua (ayah ibu), menjadi pendidik utama dan pertama bagi anak-anaknya. Orang tua sbagai pendidik kodrati karena mendidik dengan kesadaran yang mendalam disertai rasa cinta kasih pada anaknya.
b.    Pengajar (guru) di sekolah, yang disebut pendidik karena jabatannya, atau keahliannya, maka dinamakan pendidik professional. Guru adalah pendidik di lembaga pendidikan formal.
c.    Pemimpin/pemuka masyarakat adalah pendidik lembaga pendidikan no formal dalam berbagai macam perkumpulan organisasi di masyarakat.
b.   Tugas Pendidik
a)    Tugas Educational (Pendidikan)
Pendidik memberikan bimbingan yang lebih banyak diarahkan pada pembentukan kepribadian anak didik, sehingga anak didik menjadi manusia berbudi luhur.
b)   Tugas Instructional (pengajaran)
Pendidik dititikberatkan pada perkembanagn kecerdasan dan daya intelektual anak didik, sehingga anak menjadi manusia yang cerdas sekaligus trampil.
c)    Tugas Managerial (pelaksanaan)
Pendidik berkewajiban mengelola kehidupan lembaganya yang meliputi :
     Personal (anak didik), yang erat kaitanya dengan pembentukan kepribadian anak.
     Material (sarana) meliputi alat, perlengkapan, media pendidikan.
     Operasional (tindakan) yang meliputi metode mengajar, pelaksanaan mengajar, sehingga tercipta kondisi yang seoptimal mungkin bagi terlaksananya proses pendidikan.
Dalam hal ini anak berkembang berdasar pembawaan yang ada pada dirinya . hal ini yang oleh Ki Hajar Dewantara maksud agar pendidik itu “Tutwuri Handayani”, pendidik hanya mengikuti anak yang berkembang sendiri.

c.    Syarat Pendidik
Pendidik akan dapat memenuhi tugasnya dengan baik apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
a)      Umur
              Bagi pendidikan pembantu (guru) di sekolah diperlukan syarat minimal 18 tahun, sedangkan bagi pendidk di lembaga pendidikan non formal atau di berbagai organisasi/ perkumpulan, tidak ada persyaratan umur tertentu, tetapi dituntut persyaratan lain seperti keahlian, kecakapan, keuletan dan dedikasi.
b)      Kesehatan
Pendidik wajib sehat jasmani dan rohani. Bagi pembantu pendidik di sekolah, harus sehat jasmani dan rohani dengan pernyataan surat keterangan dokter, dan harus melewati pemeriksaan. Bahkan bagi guru dituntut tidak memiliki cacad jasmani yang dapat mengganggu tugasnya.
c)      Keahlian atau Skill
Syarat mutlak yang menjamin berhasil baik bagi semua cabag perkerjaan adalah kecakapan atau keahlian pada para pelaksana itu. Proses pendidikan akan berhasik dengan baik jika para pendidik mempunyai keahlian , skill, dan kecakapan yang memenuhi persyartan untuk melaksanakan tugasnya.
d)     Kesusilaan dan Dedikasi
Bagi pendidik kodrati dan pendidik pembantu yang harus ada adlah tuntutan dari dalam diri pendidik sendiri untuk memiliki kesusilaan atau budi pekerti yang baik, mempunyai pengabdian tinggi, hal ini adalah konsekuensi rasa tanggung jawab, agar mampu menjalankan tugasnya, mampu membimbing anak didik menjadi manusia susila manusia bermoral.
d.   Sikap dan Sifat Pendidik
       Sebagai manusia dewasa yang bermoral Pancasila diharapkan pendidik mempunyai sikap hidup yang sehat, yaitu tepat dalam menghayati dan mengamalkan Pancasila.

a)    Sikap Ketuhanan
     Pendidik wajib memiliki sifat ini agar dalam hidupnya dan dalam mendidik anakbersendikan kepercayaan, bahwa kita semua makhluk Tuhan.
b)   Sikap perikemanusiaan yang adil dan beradab
Pendidikan wajib memiliki sifat ini agar dalam hidupnya dan mendidik anak, berpegang teguh pada keyakinan bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan sama martabatnya dan mempunyai hak asasi yang sama pula.
c)    Sikap Persatuan Indonesia
Pendidik wajib memiliki sifat ini agar dalam hidupnya dan mendidik anak berpegang pada keinsyafan bahwa tidak  manusia mempunyai bangsa dan Negara. Pendidik wajib menanamkan jiwa nasionalisme, cinta bangsa pada anak didik.
d)   Sikap Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Sikap ini perlu agar anak didikmampu bekerjasama secara gotomg royong, berat sama dipikul ringan sama dijinjing.
e)    Sikap Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sikap ini diperlukan agar anak didik mampu menunaikan hak dan kewajibannya.
Pendidik dalam menghadapi anak memerlukan sifat khusus yang penting dan wajib dimiliki oleh setiap pendidik yaitu :
1.    Sifat positif
a.         Rasa tanggung jawab dan dedikasi.
              Pendidik kodrati wajib insyaf, bahwa kelahiran anak kandungnya adalah akibat perkawinannya. Rasa tanggung jawab memberikan kekuatankepada pendidik kodrati untuk menahan diri, menguasai hawa nafsu, mengorbankan kepentingan sendiri, demi kepentingan umum.
b.        Kencitantaan, kebijaksanaan dan kesabaran.
            Sikap ini dapat membentuk sifat tahan uji dalam segala usahanya, juga dapat menimbulkan sifat tulus ikhlas dalam mengorbankan waktu dan kesenangannya sendiri demi kepentingan anak didik yang ia cintai.

2.    Sifat negative
a.    Lekas marah atau lekas menaruh syak wasangka
            Pendidik harus tidak lekas marah dan menjadi sakit hati karena terjadi hal yang kurang enak tidak dapat diterima begitu saja.
b.    Suka menyendiri
            Orang dewasa tidak akan mendapat kepercayaan dari anak-anak, dan oleh karena itu tidak akan dapat memberi pertolongan kepada mereka dalam kesulitannya yang kecil maupun besar.
c.    Haus akan penghormatan dan pujian orang lain
            Yang dipentingkan dalam hal ini adalah kepentingan sendiri, kepentingan anak didik kurang diperhatikan.
d.   Penggugup, bimbang, ragu, takut
            Apabila sikap ini terdapat pada pendidik maka itu tidak memungkinkan anak didik dalam sikapnya menjadi tegas, pemberani, tenang, karena tiap anak hari melihat perilakupendidiknya semacam itu.
e.    Mudah kecewa
            Sikap yang tidak tahan, kerap kali putus asa, sehingga tidak tahu apa yang harus dilakukan lagi bukan merupakan sifat pendidik.

2.        ANAK DIDIK
a.         Pengertian anak didik
            Anak didik adalah anak yang belum dewasa, yang memerlukan usaha, bantuan, bimbingan orang lain untuk menjadi dewasa, guna dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, sebagia umat manusia, sebagai warga Negara, sebagai anggota masyarakat, dan sebagai pribadi individu. Anak kandung adalah anak didik dalam lingkungan keluarga, murid/siswa adalah anak didik di sekolah, anak penduduk adalah anak didik dalam masyarakat.
b.        Pembawaan Anak Didik
            Anak pada waktu lahir mendapat bekal berupa kemampuan perbuatan siap, yang pelaksanaanya berdasar instink. Anak pembawaan adalah anak yang memiliki potensi dengan kemampuan berkembang yang baik, hingga dapat diharapkan adanya hasil yang memuaskan.
Asal pembawaan
Ada yang berpendapat bahwa pembawaan berasal dari keturunan (Hukum Heriditas).
Mengenai masalah pembawaan ini, ada beberapa ahli yang mengemukakan pendapatnya, antar lain :
a)      Jihn Locke dari Inggris, berpendapat anak lahir didunia sebagai kertas kosong, atau sebgaia meja berlapis lilin yang belum ada tulisan di atasnya. Anak lahir tidak dengan pembawaan.
b)      J.J Rousseau dari Perancis, berpendapat bahwa membawa pembawaan dan semua pembawaan itu adalah baik, tidak ada pembawaan buruk.
c)      Arthur Schopenhaure dari jerman, berpendapat bahwa anak dilahirkan dengan dengan pembawaan baik dan buruk.
d)     William Stern dari Jerman, berpendapat anak berpembawaan baik dan buruk waktu dilahirkan.

c.         Perkembangan Anak Didik
Pendidikan ditujukan untuk membantu anak dalam menghadapi dan melaksanakan tugasn perkembangan yang dialami anak pada setiap periode. Suatu perkembangan anak menunjukkan ciri-ciri sebagai berikut :
a)      Perkembangan anak berlangsung dengan sendiri atas kekuatan dari dalam diri anak.
b)      Jalan perkembangan itu tidak dapat dicampuri dengan mengubahnya. Yang menjadi tugas kita adalah menyediakan situasi yang baik, sehingga anak dapat berkembang dengan baik.
c)      Tingkat perkembangan yang dicapai merupakan suatu perpaduan kekuatan dari dalam yang mendorong untuk berkembang dan situasi lingkungan yang mempengaruhi jalan perkembangan.

0 komentar:

Posting Komentar